-->
Showing posts with label Macam-Macam Shalat. Show all posts
Showing posts with label Macam-Macam Shalat. Show all posts

Thursday, December 22, 2011

Rukun, Doa, dan Tata Cara Shalat Jenazah

Rukun Shalat Jenazah

Rukun adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan suatu hal yang jika salah satunya tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian hal yang dikerjaan menjadi tidak sah. Misalnya di dalam shalat fardhu salah satunya adalah takbiratul ikhram, maka jika tidak dilaksanakan seluruh rangkaian shalat fardhu menjadi tidak sah. Adapun mengenai shalat jenazah, berbagai sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun shalat jenazah adalah seperti yang tertulis di bawah ini. Namun rukun shalat jenazah yang "berdiri bila mampu" tidak penulis temukan hadits yang secara tegas mengatakannya. Sehingga penulis lebih sepakat bahwa hal-hal berikut ini termasuk ke dalam tata cara shalat jenazah.

1. Niat 
Niat ini penting mengingat sabda nabi:
"Innama a'malu binniat"
yang artinya kira-kira "sesungguhnya amalan itu di nilai berdasarkan niatnya". Apalagi dalam amal ibadah seperti shalat jenazah, tentunya kita juga harus berniat sebelum melakukan shalat jenazah. Namun penulis belum pernah menemukan satu sumber pun yang menyatakan bahwa niat harus di ucapkan secara lisan. Oleh karena itu penulis lebih condong kepada pendapat yang mengatakan bahwa niat hanya di ucapkan di dalam hati.

2. Berdiri bila mampu.Sebagian sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun ini. Namun sampai tulisan ini dibuat, penulis belum menemukan apakah hal ini termasuk ke dalam rukun shalat jenazah.

3. Mengucap takbir 4 kali dengan bacaan2 doa didalamnyaTerdapat hadits dari Hakim secara jelas yang menyebutkan hal ini.

4. Membaca taawudz yang dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatihah

5. Membaca doa untuk mayitTerdapat hadits riwayat muslim yang menjelaskan hal ini

6. Mengucap salam
Read More..

Thursday, April 21, 2011

Shalat Tarawih 20 Raka'at

Shalat Tarawih bagi umat Islam Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap muslim pernah menjalankannya. Pada awal Ramadhan, biasanya masjid atau mushala penuh dengan kaum muslimin dan muslimat yang menjalankan shalat jama’ah isya` sekaligus tarawih. Ada yang menjalankan 8 rakaat, dan ada yang 20 rakaat. Yang terakhir ini termasuk ciri orang NU (Nahdliyyin). Sedang shalat Witir yang diletakkan di akhir biasanya sarna-sarna 3 rakaat, orang NU maupun bukan. 20 rakaat itu serempak dilaksanakan dengan cara dua rakaat salam.

Begitu shalat sunnah rawatib setelah isya` (ba’diyah) usai dikerjakan, bilal mengumumkan tibanya shalat Tarawih dikerjakan, “Marilah shalat Tarawih berjama’ah!” Imam pun maju ke depan, dan sudah dapat ditebak surat yang dibaca setelah al-Fatihah ialah surat at-Takatsur.

Bacaan seperti ini sudah menjadi ciri khusus masjid-masjid atau mushala-mushala NU. Juga sudah dapat ditebak bahwa rakaat kedua setelah al-Fatihah tentu sura Al-Ikhlash. Setelah usai 2 rakaat, ada sela-sela lantunan shalawat yang diserukan “bilal” dan dijawab oleh segenap kaum muslimin.

Begitu shalat tarawih sampai rakaat kedua puluh, bacaan surat sesudah al-Fatihah tentu sudah sampai ke surat al-Lahab dan al-Ikhlash. Tinggal shalat witirnya yang biasa dilakukan 2 rakaat, dan yang kedua satu rakaat, imam biasanya memilih surat al-A’la dan al-Kafirun.

Para imam Tarawih NU umumnya memilih shalat yang tidak perlu bertele-tele. Sebab ada hadits berbunyi: “Di belakang Anda ada orang tua yang punya kepentingan..” Maka, 23 rakaat umumnya shalat Tarawih lengkap dengan Witirnya selesai dalam 45 menit.

Lain halnya shalat di Masjidil Haram, Makah. Di sana, 23 rakaat diselesaikan dalam waktu kira-kira 90-120 menit. Surat yang dibaca imam ialah ayat -ayat suci Al-Qur’an dari awal, terus berurutan menuju akhir Al-Qur’an. Setiap malam harus diselesaikan kira-kira 1 juz lebih, dengan diperkirakan pada tanggal 29 Ramadhan (dulu setiap tanggal 27 Ramadhan) sudah khatam. Pada malam ke 29 Ramadhan itulah ada tradisi khataman Al-Qur’an dalam shalat Tarawih di Masjidil Haram. Bahkan, di rakaat terakhir imam memanjatkan doa yang menurut ukuran orang Indonesia sangat panjang sebab doa itu bisa sampai 15 menit, doa yang langka dilakukan seorang kiai dengan waktu sepanjang itu, meski di luar shalat sekalipun.

Dan terpapar di kitab Shalat al-Tarawih fi Masjid al-Haram bahwa shalat Tarawih di Masjidil Haram sejak masa Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Usman, dan seterusnya sampai sekarang selalu dilakukan 20 rakaat dan 3 rakaat Witir.

Warga Nahdliyyin yang memilih Tarawih 20 rakaat ini berdasar pada beberapa dalil. Dalam Fiqh as-Sunnah Juz II, hlm 54 disebutkan bahwa mayoritas pakar hukum Islam sepakat dengan riwayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin mengerjakan shalat pada zaman Umar, Utsman dan Ali sebanyak 20 rakaat.

Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW shalat Tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 Rakaat ditambah Witir. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Ibnu Hajar menyatakan bahwa Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketiga tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun rasulullah tidak keluar. Kemudian paginya beliau bersabda:

خَشِيْتُ أَنْ تَفَرَّضَ عَلَيْكُمْ فَلَا تُطِيْقُونَهَا

“Aku takut kalau-kalau tarawih diwajibkan atas kalian, kalian tidak akan mampu melaksanakannya.”

Hadits ini disepakati kesahihannya dan tanpa mengesampingkan hadits lain yang diriwayatkan Aisyah yang tidak menyebutkan rakaatnya. (Dalam hamîsy Muhibah, Juz II, hlm.466-467)

source : http://blog.its.ac.id/syafii/2009/08/09/shalat-tarawih-20-rakaat/
Read More..

Shalat Sunah Mutlak

Shalat mutlak adalah shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain ikhlas hanya karena ibadah kepada Allah SWT. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap-tiap dua raka’at dengan satu kali salam.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah adalah:
  1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
  2. Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jumat ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
  3. Sesudah shalat asar sampai terbenam matahari.
  4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
  5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.
Lafadz niatnya bisa seperti berikut ini : “Aku niat shalat sunah 2 rakaat karena Allah SWT” Read More..

Tuesday, April 19, 2011

Shalat Istikharah

Shalat Istikharah adalah shalat sunnat dua raka'at yang dilakukan ketika sesuorang ragu dalam memilih dua perkara atau lebih. Pelaksanaan salat istikharah tak ada bedanya dengan salat biasa. Hanya dua raka'at. Niat saat takbiratul ihram (lihat attachment "niat istikharah"). Artinya: aku salat sunnat istikharah karena Allah SWT. Pada raka'at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka'at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat al-Ikhlas. Setelah salam membaca doa:

Ya Allah pilihkanlah untukku dengan kekuatan ilmu-MU, tentukanlah untukku dengan kehendakmu, aku minta kemurahanMU yang sangat luas, karena Engkaulah yang bisa menentukan sesuatu dan aku tidak bisa, Engkau maha mengetahui apa yang tidak ku ketahui, dan Engkaulah yang paling tahu hal-hal yang ghaib. Ya Allah, jika sesuatu ini menurutMU baik bagi diriku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka pilihlah dia untukku dan mudahkanlah dia bagiku kemudian berkahilah, dan seandainya ini menjadi malapetaka bagiku, agamaku, kehidupanku dan kesudahan perkaraku maka jauhkanlah dia dariku sejauh-jauhnya, dan berilah aku kebaikan di mana saja berada dan ridhailah aku karenanya. (disunatkan sebelum dan sesudah berdoa membaca hamdalah dan shalawat)

Setelah selesai berdoa, biarkan Allah memberi hidayah kedalam hati kita (sampai kita menemukan kemantapan) untuk memimlih. Dan apabila masih juga ragu-ragu, maka disunatkan mengulangi salat istikharah itu sampai menemukan kemantapan. Sebagaimana Rasulullah pernah menyuruh sahabat Anas bin Malik untuk mengulangi salat istikharahnya karena dia masih ragu-ragu.

Dan apabila kita berhalangan atau tidak mampu melakukan salat istikharah maka disunatkan untuk membaca doâanya saja.

Wallahu aâlam
Read More..

Shalat Hajat

DR. Abdullah al Faqih, didalam fatwanya, Markaz Ad Da’wah no 1390 mengatakan bahwa telah disebutkan didalam riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah serta yang lainnya dari hadits Abdullah bin Abi Aufa’ bahwa Nabi saw,”Barangsiapa yang mempunyai suatu keperluan kepada Allah atau kepada seseorang dari anak Adam hendaklah dia berwudhu dan membaguskan wudhunya kemudian melaksanakan shalat dua rakaat kemudian dia memuji Allah bershalawat atas Nabi kemudian berkata


لا إله إلا الله الحليم الكريم سبحان الله رب العرش العظيم الحمد لله رب العالمين أسألك موجبات رحمتك وعزائم مغفرتك والغنيمة من كل بر والسلامة من كل إثم لا تدع لي ذنبا إلا غفرته ولا هما إلا فرجته ولا حاجة هي لك رضا إلا قضيتها يا أرحم الراحمين

Didalam riwayat Ibnu Majah terdapat tambahan,”Kemudian dia meminta kepada Allah tentang urusan dunia dan akherat sekehendaknya maka sesungguhnya ia akan ditetapkan.”
Para ahli ilmu menamakan shalat diatas dengan shalat hajat. Para ahli ilmu berbeda pendapat didalam mengamalkan hadits ini dikarenakan perbedaan diantara mereka tentang keberadaan / kekuatan hadits tersebut.
Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits itu tidak boleh diamalkan dikarenakan hadits itu tidak kokoh. Karena didalam sanadnya terdapat Faid bin Abdurahman al Kufiy yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa’, dan ia termasuk orang yang ditinggalkan haditsnya dikalangan mereka.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hadits tersebut dapat diamalkan karena dua hal :

1. Karena hadits tersebut memiliki banyak jalan dan bukti yang saling menguatkan, sementara Faid menurut mereka adalah orang yang haditsnya dapat ditulis (diriwayatkan)
2. Hadits ini termsuk didalam keutamaan amal dan keutamaan amal dapat dengan menggunakan hadits yang 
lemah jika ia berada dibawah asas yang teguh dan tidak bertentangan dengan yang lebih shahih. DR. Abdullah Faqih lebih cenderung kepada pendapat yang kedua.
Adapun tentang cara-caranya telah disebutkan didalam hadits diatas. (Fatawa as Sabakah al Islamiyah juz II hal 182)
Read More..

Shalat Taubat

Shalat Taubat ini disunnahkan menurut kesepakatan para ulama empat madzhab, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi dan Tirmidzi yang mengatakan hadits hasan dari Abu Bakar berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Tidaklah seseorang melakukan suatu dosa lalu dia berdiri untuk bersuci (berwudhu) kemudian melakukan shalat—dua rakaat—kemudian memohon ampun kepada Allah kecuali Dia swt akan memberikan ampunan padanya.”

Kemudian beliau saw membaca ayat :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللّهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللّهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿١٣٥﴾

أُوْلَئِكَ جَزَآؤُهُم مَّغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ :١٣٦

Artinya : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka Mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” (QS. Ali Imron : 135 – 136)

Didalam riwayat Thabrani dengan sanad hasan dari Abu ad Darda bahwa Nabi saw bersabda,”Barangsiapa yang berwudhu lalu membaguskan wudhunya lalu melaksanakan shalat dua rakaat atau empat rakaat, baik ia shalat wajib atau yang bukan wajib dengan membaguskan ruku, sujudnya lalu memohon ampunan kepada Allah maka Allah akan mengampuninya.”

Intinya bahwa orang itu melakukan taubat dan memohon ampunan kepada Allah swt atas dosa yang telah dilakukannya setelah dia menuanaikan suatu shalat (shalat apa pun) baik setelah shalat-shalat fardhu atau sunnah.

Adapula yang mengatakan bahwa ketika seorang melakukan suatu dosa maka dia bisa mengambil air wudhu lalu shalat dua rakaat dan memohon ampunan kepada Allah swt, sebagaimana hadits Abu Bakar diatas. Adapun cara melakukan shalat ini adalah seperti halnya shalat sunnah lainnya.
Read More..

Monday, April 18, 2011

Ssalat Sunat Istisqo

Shalat Istisqo adalah shalat meminta hujan karena tidak ada air. Kaefiyahnya: sebelum pelaksanaan shalat Istisqo disunatkan Imam (orang yang mengerti agama ) menyuruh kaumnya untuk bertaubat, bertaqwa bersedekah dan menjauhi kemaksiatan kemudian puasa terlebih dahulu 3 hari sebelum hari pelaksanaannya, kemudian pada hari keempatnya bersama-sama keluar dari mulai anak kecil, orang tua, kakek-kakek dan nenek-nenek juga binatang ternak di bawa ke lapangan, juga dalam melaksanakan shalatnya semestinya dengan memakai pakaian yang jelek tapi bersih dengan tidak memakai wangi-wangian dan dengan cara tawadlu karena memperlihatkan akan kehinaan dan sangat butuhnya pertolongan Allah. Juga disunatkan memakai selendang kemudian imam membaca niat :


اُصَلِّى سُنَّةَ اْلاِسْتِسْقَاءِ رَكْعَتَيْنِ(إمامًا\مَاْمُوْمًا ) مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ للهِ تَعَألَى اللهُ اكبر


“ Aku niat shalat sunat Istisqo dua raka’at Imaman/ma’muman sambil menghadap kiblat karena Allah Ta’ala Allahu Akbar “.

Setelah membaca ta’awudz dan do’a iftitah kemudian takbir tujuh kali dan pada raka’at kedua takbir lima kali seperti halnya shalat ‘Ied, setelah selesai shalat kemudian membaca khutbah seperti halnya khutbah ‘Ied hanya saja takbir dalam shalat ‘Ied diganti dengan istigfar yaitu pada khutbah pertama 9 kali dan khutbah kedua 7 kali. Dan pada awal khutbah kedua imam dan jama’ah menghadap kiblat dengan memutarkan selendang bagian bawah jadi di atas dan bagian atas jadi di bawah juga bagian kiri jadi di kanan dan bagian kanan menjadi di kiri, karena ada hadits Rasulullah saw..


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ ” خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

يَسْتَسْقِى وَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلاَ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللهَ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ نَحْوَ الْقِبْلَةِ رَافِعَا يَدَيْهِ ثُمَّ قَلَّبَ رِدَاءَهُ فَجَعَلَ اْلأَيْمَنَ عَلَى اْلأَيْسَرِ وَاْلأَيْسَرَ عَلَى اْلأَيْمَنِ


“ Dari Abu Hurairah ra. Nabi Saw. yullah Saw keluar untuk shalat istisqo dan beliau melaksanakan shalat bersama kami dua raka’at dengan tidak memakai adzan dan Iqomat, kemudian beliau berkhutbah untuk kami dan berdo’a kepada Allah kemudian beliau memalingkan mukanya ke kiblat sambil mengangkat tangan dan membalikan selendang yang sebelah kanan ke sebelah kiri dan sebelah kiri kesebelah kanan “.

kemudian membaca do’a yaitu :

اَللهُمَّ اَنْتَ اَمَرْتَنَا بِدُعَائِكَ وَوَعَدْتَنَا بِاِجَابَتِكَ فَقَدْ دَعَوْنَاكَ كَمَا اَمَرْتَنَا فَاَجِبْنَا كَمَا وَعَدْتَنَا

kemudian khatib memperbanyak istighfar dan membaca :


اِسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ اِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

Kemudian membaca do’a istisqo’ yang telah dilakukan oleh Rasul :

اَللهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا اَللهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا هَنِيْئًا مَرِيْئًا مَرِيْعًا سَحًّا عَامًّا غَدَقًا طَبَقًا مُجَلَّلاً دَائِمًا اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَللهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ وَلاَ تَجْعَلْهَا مِنَ الْقَانِطِيْنَ اَللهُمَّ بِالْعِبَادِ وَالْبَلاَدِ مِنَ الْجُهْدِ وَالْجُوْعِ والضَّنْكِ مَالاَنَشْكُوْا اِلاَّ اِلَيْكَ اَللهُمَّ اَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ وَاَذِرْ لَنَا الضَّرْعَ وَاَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاءِ وَاَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ اْلاَرْضِ وَاكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلاءِ مَالاَ يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ اَللهُمَّ اِنَّا نَسْتَغْفِرُكَ اِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا فَاَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا
Read More..

Shalat Kusuf dan Khusuf

Oleh: Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul

Shalat kusuf (gerhana bulan) dan khusuf (gerhana matahari) merupakan sunnat mua’kkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Hal itu didasarkan pada dalil berikut ini.
 
 Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia bercerita bahwa pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjadi gerhana matahari, lalu beliau mengerjakan shalat bersama orang-orang. Maka beliau berdiri dan memanjangkan waktu berdiri, lalu beliau ruku dan memanjangkannya. Kemudian beliau berdiri dan memanjangkannya –berdiri yang kedua ini tidak selama berdiri pertama-. Setelah itu, beliau ruku dan memanjangkan ruku, ruku-nya ini lebih pendek dari ruku pertama. Selanjutnya, beliau sujud dan memanjangkannya. Kemudian beliau mengerjakan pada rakaat kedua seperti apa yang beliau kerjakan pada rakaat pertama. Setelah itu, beliau berbalik sedang matahari telah muncul. Lalu beliau memberikan khutbah kepada orang-orang. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah. Dan setelah itu, beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”. Setelah itu, beliau bersabda : “Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang yang lebih cemburu dari Allah jika hambaNya, laki-laki atau perempuan berzina. Wahai umat Muhammad, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi no.1044]

Dapat saya katakan, sisi dalil yang dikandung hadits di atas, bahwa perintah mengerjakan shalat itu berbarengan dengan perintah untuk bertakbir, berdo’a, dan bersedekah. Dan tidak ada seorangpun yang mewajibkan bersedekah, bertakbir dan berdo’a pada saat terjadi gerhana. Dengan demikian, menurut kesepakatan ijma’ bahwa perintah tersebut bersifat sunnat. Demikian juga dengan perintah untuk mengerjakan shalat yang berbarengan dengannya.

SIFAT DAN JUMLAH RAKAA’AT SHALAT KUSUF

Pertama : Tidak Ada Adzan Dan Iqamah Untuk Shalat Kusuf
Para ulama telah sepakat untuk tidak mengumandangkan adzan dan iqomah bagi shalat kusuf [Fathul Baari (II/533)]. Dan yang disunnahkan menyerukan untuknya “Ash-Shalaatu Jaami’ah”.
Yang menjadi dalih bagi hal tersebut adalah apa yang ditegaskan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahuma, dia bercerita : “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diserukan : Innash Shalaata Jaami’ah” [Riwayat Al-Bukhari no. 1045]

Kedua : Jumlah Raka’at Shalat Kusuf
Shalat gerhana itu dikerjakan dua rakaat dengan dua ruku’ pada setiap rakaat. Yang menjadi dalil hal tersebut adalah hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang telah kami sampaikan sebelumnya. Dan juga hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia bercerita : “Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliaupun berdiri dengan waktu yang panjang sepanjang bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang cukup panjang, lalu beliau bangkit dan berdiri dalam waktu yang lama juga- -tetapi lebih pendek dari berdiri pertama-. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang lama –ruku yang lebih pendek dari ruku pertama-. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang lama –tetapi lebih pendek dari berdiri pertama. Selanjutnya, beliau ruku dengan ruku yang lama- ruku yang lebih pendek dari ruku pertama. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berbalik, sedang matahari telah muncul. Maka beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah”

Para sahabat bertanya : “Wahai Rasulullah, kami melihatmu mengambil sesuatu di tempat berdirimu, kemudian kami melihatmu mundur ke belakang”. Beliau bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya aku melihat Surga, maka aku berusaha mengambil setandan (buah-buahan). Seandainya aku berhasil meraihnya, niscaya kalian akan dapat memakannya selama dunia ini masih ada. Dan aku juga melihat Neraka, aku sama sekali tidak pernah melihat pemandangan yang lebih menyeramkan dari pemandangan hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita”.

Para sahabat bertanya, “Karena apa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kekufuran mereka”. Ada yang bertanya “Apakah mereka kufur kepada Allah?”. Beliau menjawab.
“Artinya : Mereka kufur kepada keluarganya (suaminya), dan kufur terhadap kebaikan (tidak berterima kasih). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang waktu, lalu dia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, niscaya dia akan mengatakan : “Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu” [Riwayat Al-Bukhari no. 1052]
 
Kesimpulan:
Didalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma diatas terdapat dalil yang menunjukkan disunnatkannya khutbah dalam shalat kusuf, yang disampaikan setelah shalat.[Fathul Baari (II/533-534)]

Ketiga : Menjaharkan Bacaan Dalam Shalat Kusuf
Bacaan dalam shalat kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan bacaannya dalam shalat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit ruku, maka beliau berucap : “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat ruku dalam dua rakaat dan empat sujud.” [Riwayat Al-Bukhari no.1065]

At-Tirmidizi rahimahullah mengatakan : “Para ulama telah berbeda pendapat mengenai bacaan didalam shalat kusuf. Sebagian ulama berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar) dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Sebagian lainnya berpendapat supaya menjaharkan bacaan dalam shalat kusuf pada siang hari. Sebagaimana halnya dengan shalat ‘Idul Fithi dan Idul Adha serta shalat Jum’at. Pendapat itulah yang dikemukakan oleh Malik, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat menjaharkan bacaan pada shalat tersebut. Asy-Syafi’i mengatakan : Bacaan tidak dibaca Jahr dalam shalat sunnat [Sunan At-Tirmidzi (II/448 –tahqiq Ahmad Syakir)]

Dapat saya katakan bahwa apa yang sesuai dengan hadits, itulah yang dijadikan sandaran [Lihat ungkapan Asy-Syafi’i dan dalilnya di dalam kitab Al-Umm (I/243). Juga pembahasan dalil-dalilnya serta penolakan terhadapnya di dalam kitab, Fathul Baari (II/550)].

Keempat : Shalat Kusuf Dikerjakan Berjamah Di Masjid.
Yang sunnat dikerjakan pada shalat kusuf adalah mengerjakannya di masjid. Hal tersebut didasarkan pada beberapa hal berikut ini.
[1]. Disyariatkannya seruan di dalam shalat kusuf, yaitu dengan “Ash-Shalaatu Jaami’ah”
[2]. Apa yang disebutkan bahwa sebagian sahabat mengerjakan shalat kusuf ini dengan berjama’ah di masjid [Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya, bab Shalaatul Kusuuf Jamaa’atan].
[3]. Isyarat yang diberikan oleh kedua riwayat di atas dari hadits Aisyah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat gerhana itu secara berjama’ah di masjid. Bahkan dalam sebuah riwayat hadits Aisyah di atas, dia bercerita, “Pada masa hidup Rasulullah pernah terjadi gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau. [Al-Bukhari no.1056]

Kelima : Jika Seseorang Tertinggal Mengerjakan Satu dari Dua Ruku Dalam Satu Raka’at.
Shalat kusuf ini terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.

Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu ruku. Dan berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat shalat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua ruku, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadits-hadits shahih. Wallahu a’lam.
Yang menjadi dalil baginya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang bukan atas perintah kami, maka dia akan ditolak” [Muttaffaq ‘alaihi]
Dan bukan dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, shalat satu rakaat saja dari shalat kusuf dengan satu ruku. Wallahu ‘alam

SHALAT GERHANA BULAN SAMA DENGAN SHALAT GERHANA MATAHARI

Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah”.[Riwayat Al-Baihaqi no.1044]

Ibnu Mundzir mengatakan : “Shalat gerhana bulan dikerjakan sama seperti shalat gerhana matahari” [Al-Iqnaa, kartya Ibnul Mundzir (I/124-125)]
 
Dapat saya katakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah pernah mengerjakan shalat gerhana matahari dan beliau menyuruh kita untuk melakukan hal yang sama ketika terjadi gerhana bulan. Dan hal itu sudah sangat jelas lagi gamblang. Wallahu ‘alam
Dari: almanhaj.or.id
Read More..

Sholat Sunnah Rawatib

Sholat Sunnah Rowatib sepintas nampak seperti hal yang biasa menurut kita. Namun banyak dari kita yang tidak mengetahui bahwa Rosulullah tidak pernah meninggalkan sholat sunnah ini selain dalam perjalanan. Kalaupun tertinggal karena lupa, sakit atau tertidur, beliau mengqodo’nya. Dari sini dapat kita simpulkan betapa pentingnya kedudukan sholat sunnah rowatib ini disamping sholat-sholat fardlu.
Sholat Sunnah Rawatib sangat dianjurkan / ditekankan untuk dilakukan. Menurut pendapat beberapa ulama, orang yang terus menerus meninggalkannya maka ketakwaannya tidak bisa dipercaya dan ia pun berdosa. Alasannya, karena terus menerus meninggalkannya menunjukkan kadar keislamannya yang sangat rendah dan ketidakpeduliannya terhadap sholat sunnah rowatib. Adapun keistimewaan sholat sunnah rowatib adalah merupakan penambal kekurangan dan kesalahan seseorang ketika melaksanakan sholat fardlu. Karena manusia tidak terlepas dari kesalahan, maka ia membutuhkan sesuatu yang dapat menutupi kesalahannya tersebut.
Berdasarkan Hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a bahwa
Saya menghafal sepuluh rokaat dari Rosulullah: dua rokaat sebelum sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat zhuhur, dua rokaat setelah sholat maghrib di rumah beliau, dua rokaat setelah sholat isya’ di rumah beliau, dan dua rokaat sebelum subuh. Sebelum subuh ini adalah waktu di mana tidak seorang pun yang datang kepada Rosulullah SAW. Hafshah memberitahuku bahwa jika muazin mengumandangkan adzan dan fajar telah terbit, maka beliau sholat dua rokaat.
Berdasarkan hadist di atas dapat kita simpulkan bahwa sholat sunnah rowatib terdiri dari dua rokaat sebelum Dzuhur, dua rokaat setelah dzuhur, dua rokaat setelah maghrib, dua rokaat setelah isya’, dan dua rokaat sebelum subuh setelah terbit fajar.
Dalam Shohih Muslim diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata
Rosulullah sholat empat rokaat sebelum sholat dzuhur di rumahku. Kemudian beliau keluar dan sholat bersama orang-orang, lalu pulang ke rumahku dan melakukan sholat dua rokaat.
Berdasarkan hadist riwayat ini, beberapa ulama menyimpulkan bahwa jumlah rokaat sholat sunnah rowatib adalah 12 rokaat.
Keutamaan melaksanakan sholat sunnah rowatib di rumah :
  1. Untuk menghindari riya’ (sikap pamer), ujub (membanggakan diri sendiri), dan untuk tidak memperlihatkan amal baik kepada khalayak ramai.
  2. Lebih mudah untuk khusyuk dan ikhlas lantaran suasananya yang sepi (tidak banyak orang).
  3. menghidupkan rumah dengan dzikir kepada Allah dan sholat seperti sabda Rosulullah,
Jadikanlah sebagian sholat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian menjadikannya sebagai kuburan
Yang paling utama dari sholat-sholat sunnah rowatib ini adalah sholat sunnah sebelum fajar. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah r.a. bahwa ia berkata,
tidak ada sholat sunnah yang paling dijaga oleh Rosulullah selain dua rokaat fajar.
Rosulullah bersabda :
Dua rokaat sholat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya
Oleh karena itu Roslullah selalu melakukan sholat dua rokaat fajar dan sholat witir, baik ketika di rumah maupun ketika dalam perjalanan.
Sholat sunnah rowatib selain witir dan sholat sunnah fajar tidak disunnahkan dilakukan ketika dalam perjalanan. Hal ini didasarkan dari riwayat ketika Ibnu Umar r.a. ditanya tentang sholat rowatib Dzuhur ketika dalam perjalanan ia berkata,
Seandainya aku melakukan sholat rowatib, tentunya aku tidak mengqoshor sholat.
Ibnul Qayyim berkata,
Termasuk tuntunan Rosulullah dalam perjalanan adalah mengqoshor sholat fardlu. Tidak ada riwayat dari beliau yang menunjukkan bahwa beliau melakukan sholat sunnah sebelum dan setelah sholat qoshor tersebut, kecuali sholat witir dan sholat sunnah fajar
Adapun dalam pelaksanaannya Rosulullah mensunnahkan untuk memendekkan sholat sunnah fajar. Berdasarkan riwayat Shohih Bukhori dan Muslim Aisyah r.a. berkata :
Rosulullah selalu memendekkan sholat dua rokaat sebelum sholat subuh.
Dalam sholat subuh, pada rokaat pertama setelah membaca Al Fatihah Rosulullah melanjutkannya dengan membaca surat Al Kafirun dan pada rokaat kedua dengan Al Ikhlash. Pernah juga pada rokaat pertama Rosulullah membaca surat Al Baqoroh ayat 136 setelah membaca Al Fatihah dan Ali Imron ayat 64 pada rokaat kedua. Hal ini juga dilakukan beliau pada sholat dua rokaat setelah maghrib berdasarkan riwayat Al Baihaqqi dan Tirmidzi dari Ibnu Mas’ud r.a. yang menjelaskan tentang seringnya Roslulullah membaca surat Al Kafiruun dan Al Ikhlas pada sholat dua rokaat  setelah sholat maghrib dan sebelum sholat subuh.
Jika dari sholat-sholat ini ada yang terlewat, disunnahkan untuk mengqodo’nya. Demikian juga jika terlewat sholat witir, maka disunnahkan untuk mengqodo’nya di siang hari. Rosulullah mengqodho’ dua rokaat sholat sunnah fajar dan sholat subuh ketika tertidur dan belum melaksanakannya. Beliau juga pernah mengqodho’ sholat sunnah qobliyah dzuhur setelah sholat ashar. Adapun disyariatkannya mengqodho’ sholat sunnah rowatib lainnya dapat dianalogikan sholat-sholat yang disebutkan di dalam nash hadist.
Rosulullah bersabda,
Barangsiapa tertidur atau lupa dan tidak sholat witir, hendaknya melakukannya ketika ia bangun atau ketika mengingatnya. (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
Ketika mengqodho’ sholat witir, hendaknya juga mengqodho’ sholat sunnah sebelumnya. Hal ini didasarkan pada riwayat Aisyah r.a. yang ia berkata,
Rosulullah jika tidak sholat malam karena tidur atau sakit, beliau sholat di siang hari dua belas rokaat.
Demikian tadi telah diuraikan tentang keutamaan serta segala sesuatu yang berkaitan dengan sholat sunnah rowatib. Mudah-mudah bermanfaat bagi saudara-saudariku yang mau menegakkannya.
Read More..

Sunday, April 17, 2011

Tata Cara Sholat Tahajjud

Tata Cara Sholat Tahajjud

Pada dasarnya, gerakan atau tata cara sholat tahajud pun tidak berbeda dengan sholat-sholat sunnah yang lain: berwudhu, niat melakukan sholat sunnah tahajud, kemudian melakukan gerakan sholat seperti biasa mulai dari takbir hingga salam. Biasanya selalu dilakukan dengan 2 rokaat-2 rokaat (setiap 2 rokaat salam). Pada rokaat pertama setelah takbir membaca surah Al Fatihah, kemudian dilanjjutkan dengan surah lainnya. Pada rokaat kedua pun sama, membaca surah Al Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan surah lainnya (yang kita hafal).

Perbedaannya hanyalah terletak pada niatnya saja. Karena untuk mengerjakan sholat tahajud tentu saja niatnya adalah mengerjakan sholat tahajud, bukan niat untuk mengerjakan sholat yang lain.

Jadi berkaitan dengan pertanyaan “bagaimana niat sholat tahajud?”, maka jawabannya adalah berniat di dalam hati untuk mengerjakan sholat sunnah tahajud. Sedangkan masalah “Lafadz niatnya”, hal itu tidak ditentukan, karena tidak ada dalil yang memperkuat atau menerangkannya.

Setelah selesai mengerjakan shalat Tahajjud, perbanyaklah membaca istigfar dan dzikir kepada Allah SWT serta memohon kepada-Nya, kemudian membaca doa sesuai keinginan kita.

Keutamaan Sholat Tahajud

Berdasarkan hadist Rasulullah Muhammad saw, sholat tahajud memiliki 9 keutamaan, yang terbagi menjadi 5 keutamaan di dunia dan 4 keutamaan di akhirat kelak. Hadist yang menjelaskan keutamaan sholat tahajud adalah: “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”

Adapun 5 keutamaan sholat tahajud di dunia adalah:
Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.
Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.
Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia.
Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.
Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Selain 5 keutamaan di dunia, sholat tahajud juga memiliki 4 keutamaan di akhirat kelak. Keutamaan sholat tahajud di akhirat kelak adalah:
Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.
Akan mendapat keringanan ketika di hisab.
Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.
Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.



Source: http://islam-download.net/cara-mudah-cepat/cara-sholat-tahajud.html
Read More..

Shalat Tahiyatul Masjid

Dari Abu Qatadah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 dan Muslim no. 714)

Dari Jabir bin Abdullah -radhiallahu anhu- dia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

“Sulaik Al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka beliau pun bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Al-Bukhari no. 49 dan Muslim no. 875)

Penjelasan ringkas:

Berikut beberapa masalah berkenaan dengan shalat tahiyatul masjid secara ringkas:

1. Para ulama bersepakat akan disyariatkannya shalat 2 rakaat bagi siapa saja yang masuk masjid dan mau duduk di dalamnya. Hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai hukumnya: Mayoritas ulama berpendapat sunnahnya dan sebagian lainnya berpendapat wajibnya. Yang jelas tidak sepatutnya seorang muslim meninggalkan syariat ini.

2. Syariat ini berlaku untuk siapa saja, lelaki dan wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. (Al-Majmu’: 4/448)

3. Syariat ini berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Sehingga orang yang masuk masjidil haram tetap disyariatkan baginya untuk melakukan tahiyatul masjid jika dia ingin duduk. Adapun hadits yang masyhur di lisan manusia, “Tahiyat bagi Al-Bait (Ka’bah) adalah tawaf,” maka tidak ada asalnya. (Lihat Adh-Dhaifah no. 1012 karya Al-Albani -rahimahullah-)

4. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Karenanya maksud ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Karenanya, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk.

Karenanya suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat 2 rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah azan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya.

5. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut pendapat yang paling kuat di kalangan ulama. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i dan selainnya, dan yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Asy-Syaikh Ibnu Baz, dan Ibnu Al-Utsaimin -rahimahumullah-.

6. Orang yang duduk sebelum mengerjakan tahiyatul masjid ada dua keadaan:

a. Sengaja tidak tahiyatul masjid. Maka yang seperti ini tidak disyariatkan baginya untuk berdiri kembali guna mengerjakan tahiyatul masjid, hal itu karena waktu pengerjaannya telah lewat.

b. Dia lupa atau belum tahu ada shalat tahiyatul masjid. Maka yang seperti ini disyariatkan bagi dia untuk segera berdiri dan shalat tahiyatul masjid, berdasarkan kisah Sulaik pada hadits Jabir di atas. Akan tetapi ini dengan catatan, selang waktu antara duduk dan shalatnya (setelah ingat/tahu) tidak terlalu lama. (Fathul Bari: 2/408)

7. Jika seorang masuk masjid ketika azan dikumandangkan maka:

a. Jika hari itu adalah hari jumat dan imam sudah di atas mimbar, hendaknya dia shalat tahiyatul masjid dan tidak menunggu sampai muazzin selesai. Hal itu karena mendengar khutbah adalah wajib. Hanya saja hendaknya dia memperpendek shalatnya, sebagaimana yang tersebut dalam hadits Jabir di atas.

b. Jika selain dari itu maka hendaknya dia menjawab azan terlebih dahulu baru kemudian shalat tahiyatul masjid, agar dia bisa mendapatkan kedua keutamaan tersebut.

Wallahu a’lam bishshawab
source : http://al-atsariyyah.com/shalat-tahiyatul-masjid.html
Read More..

Saturday, April 16, 2011

Cara Sholat Dhuha dan Keutamaan Sholat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik.

Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur.

Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam.

A. Tata Cara Shalat Dhuha

1. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
2. Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha

Niat shalat dhuha adalah:
Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: ” Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.”

Doa yang dibaca setelah shalat dhuha:

“Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu”. “Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh”.

B. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha

Hadits Rasulullah saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:
1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia
Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).
2. Ghanimah (keuntungan) yang besar
Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:

“Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; “Ya! Rasul berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)

3. Sebuah rumah di surga

Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge.” (Shahih al-Jami`: 634)

4. Memeroleh ganjaran di sore hari

Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:

“Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika” (“Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).

Pahala Umrah

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6346).

5. Ampunan Dosa

“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)

Source: http://islam-download.net Read More..

SHALAT TASBIH

Adapun tata cara mengerjakan shalat ini
adalah sebagai berikut:

1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh
satu salam (dengan satu tahiyat).

2. Dilaksanakan tanpa berjama'ah
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan
tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.

3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
"Usholli sunnatat tasbiihi rok'ataini lillahi ta'ala."
4. Surat Al-Qur'an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu
wallahu akbar"

6. Tasbih tersebut dibaca pada tempat-tempat:
a. Di waktu berdiri.
Sesudah membaca Surat Al-Fatihah dan surat Al-Qur'an lainya, membaca tasbih
sebanyak 15 kali.
b. Di waktu ruku'
Sesudah membaca do'a ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali.
c. Didalam I'tidal (berdiri setelah ruku')
sesudah membaca do'a I'tidal, membaca tasbih sebanyak 10 kali.
d. Di dalam sujud pertama.
Sesudah membaca do'a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali.
e. Di dalam duduk iftirosy (duduk antara dua sujud).
Sesudah membaca do'a duduk iftisory,membaca tasbih sebanyak 10 kali.
f. Di dalam sujud ke dua.
Sesudah membaca do'a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali.
g. Di dalam duduk istirahat.
- Sesudah sujud kedua, bangun dengan membaca takbir untuk duduk istirahat dan
membaca tasbih sebanyak 10 kali, kemudian berdiri lagi untuk rakaat ke dua.
- Pada posisi rakaat terakhir, bacaan tasbih 10 kali dibaca ketiak duduk tahiyat akhir
sebelum membaca do'a/dzikir tahiyat dan tasyahud.
Read More..

Friday, April 15, 2011

Cara Sholat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunnat yang dilakukan seorang muslim ketika matahari sedang naik.

Kira-kira, ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) hingga waktu dzuhur.

Jumlah raka’at shalat dhuha bisa dengan 2,4,8 atau 12 raka’at. Dan dilakukan dalam satuan 2 raka’at sekali salam.

A. Tata Cara Shalat Dhuha
Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca surat Asy-Syams
Pada rakaat kedua membaca surat Adh-Dhuha

Niat shalat dhuha adalah:

Ushallii sunnatadh-dhuhaa rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: ” Aku niat shalat sunat dhuha dua rakaat, karena Allah.”

Doa yang dibaca setelah shalat dhuha:

“Ya Allah, bahwasanya waktu Dhuha itu adalah waktu Dhuha-Mu, kecantikan ialah kecantikan-Mu, keindahan itu keindahan-Mu, dan perlindungan itu, perlindungan-Mu”. “Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi , keluarkanlah, jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh”.

B. Rahasia dan Keutamaan shalat Dhuha

Hadits Rasulullah saw yang menceritakan tentang keutamaan shalat Dhuha, di antaranya:

1. Sedekah bagi seluruh persendian tubuh manusia

Dari Abu Dzar al-Ghifari ra, ia berkata bahwa Nabi Muahammad saw bersabda:

“Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala” (HR Muslim).

2. Ghanimah (keuntungan) yang besar

Dari Abdullah bin `Amr bin `Ash radhiyallahu `anhuma, ia berkata:
“Rasulullah saw mengirim sebuah pasukan perang. Nabi saw berkata: “Perolehlah keuntungan (ghanimah) dan cepatlah kembali!. Mereka akhirnya saling berbicara tentang dekatnya tujuan (tempat) perang dan banyaknya ghanimah (keuntungan) yang akan diperoleh dan cepat kembali (karena dekat jaraknya). Lalu Rasulullah saw berkata; “Maukah kalian aku tunjukkan kepada tujuan paling dekat dari mereka (musuh yang akan diperangi), paling banyak ghanimah (keuntungan) nya dan cepat kembalinya? Mereka menjawab; “Ya! Rasul berkata lagi: “Barangsiapa yang berwudhu’, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melakukan shalat Dhuha, dia lah yang paling dekat tujuanannya (tempat perangnya), lebih banyak ghanimahnya dan lebih cepat kembalinya.” (Shahih al-Targhib: 666)

3. Sebuah rumah di surga

Bagi yang rajin mengerjakan shalat Dhuha, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muahammad saw:

“Barangsiapa yang shalat Dhuha sebanyak empat rakaat dan empat rakaat sebelumnya, maka ia akan dibangunkan sebuah rumah di surge.” (Shahih al-Jami`: 634)

4. Memeroleh ganjaran di sore hari

Dari Abu Darda’ ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw berkata:

“Allah ta`ala berkata: “Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat dari awal hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu (ganjaran) pada sore harinya” (Shahih al-Jami: 4339).

Dalam sebuah riwayat juga disebutkan: “Innallaa `azza wa jalla yaqulu: Yabna adama akfnini awwala al-nahar bi’arba`i raka`at ukfika bihinna akhira yaumika” (“Sesungguhnya Allah `Azza Wa Jalla berkata: “Wahai anak Adam, cukuplah bagi-Ku empat rakaat di awal hari, maka aku akan mencukupimu di sore harimu”).

Pahala Umrah
Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti seorang yang melaksanakan haji. Barangsiapa yang keluar untuk melaksanakan shalat Dhuha, maka pahalanya seperti orang yang melaksanakan `umrah….(Shahih al-Targhib: 673). Dalam sebuah hadits yang lain disebutkan bahwa Nabi saw bersabda: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna” (Shahih al-Jami`: 6346).

5. Ampunan Dosa
“Siapa pun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi)

Source: http://islam-download.net/cara-mudah-cepat/cara-sholat-dhuha.html#ixzz1JbrjooHn
Read More..

Sholat Sunnah Rawatib

“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Israa’ : 78)

Demikianlah Allah swt telah menjadikan ibadah sholat sebagai satu amalan wajib bagi seluruh umat Islam. Ayat di atas merupakan perintah untuk melaksanakan sholat fardhu yang lima waktu, yaitu sholat Isya, Shubuh, Dhuhur, ‘Ashar, dan Maghrib. Kelima sholat tersebut merupakan rangkaian sholat wajib yang harus dilakukan oleh setiap umat Islam yang beriman kepada Allah swt.

Selain harus melaksanakan sholat fardhu lima waktu yang wajib tersebut, umat Islam juga diperintahkan untuk melaksanakan berbagai macam sholat sunnah, yang berfungsi untuk menyempurnakan amalan sholat-sholat fardhu. Salah satu sholat sunnah yang diperintahkan adalah sholat sunnah rawatib, sebagaimana banyak terdapat pada hadits-hadits Rasulullah saw. Sholat sunnah rawatib merupakan salah satu jenis sholat sunnah yang dikerjakan ketika sebelum atau sesudah melaksanakan sholat-sholat wajib atau sholat fardhu.

Sholat sunnah rawatib yang dilaksanakan sebelum sholat fardhu disebut dengan sholat sunnah Qobliyah, sedangkan sholat rawatib yang dikerjakan sesudah mengerjakan sholat fardhu disebut dengan sholat sunnah Ba’diyah. Sedangkan mengenai kesunahannya, sholat sunnah rawatib ada yang hukumnya sunnah muakkad, ada pula yang sunnah ghoiru muakkad. Sholat sunnah rawatib dikerjakan sebanyak dua rakaat atau ada juga yang dilakukan sebanyak empat rakaat. Berikut kami sajikan pembahasan sederhana mengenai sholat sunnah rawatib.
MACAM-MACAM SHOLAT SUNNAH RAWATIB

1. Sholat sunat rawatib muakkad

Yaitu sholat rawatib yang sangat diutamakan (yang tingkat kesunahannya lebih tinggi, karena Rasulullah saw dahulu sering melakukannya). Sholat sunnah rawatib muakkad ini diantaranya adalah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu:

a) Sebelum shubuh dua rokaat

b) Sebelum dhuhur dua rokaat

c) Sesudah dhuhur dua rokaat

d) Sesudah maghrib dua rokaat

e) Sesudah isya dua rokaat

“Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Dua rakaat fajar (qabliyah subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)

Dari Ibnu Umar ra berkata, “Aku menjaga 10 rakaat dari nabi saw: 2 rakaat sebelum sholat Dhuhur,2 rakaat sesudahnya,2 rakaat sesudah sholat Maghrib, 2 rakaat sesudah sholat Isya dan 2 rakaat sebelum sholat Shubuh. (HR. Muttafaqun ‘alaih)

2. Sholat sunat rawatib ghoiru muakkad

Yaitu sholat sunnah rawatib yang tidak terlalu diutamakan.

a) Dua atau empat rakaat sebelum sholat Ashar

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Semoga Allah SWT mengasihi seseorang yang sholat 4 rakaat sebelum sholat Ashar.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirimizi dan Ibnu Khuzaemah).

b) Dua rakaat sebelum sholat Maghrib

Dari Abdullah bin Mughaffal ra. ia berkata: Nabi saw bersabda, “Di antara adzan dan iqomah ada sholat, di antara adzan dan iqomah ada sholat (kemudian dikali ketiga beliau berkata:) bagi siapa yang mau.” Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai keharusan. (HR Bukhari No. 627 dan Muslim No. 838)

Dan dalam riwayat Abu Daud, “Sholatlah kalian sebelum Maghrib dua rakaat.” Kemudian beliau bersabda, “Sholatlah kalian sebelum Maghrib dua rakaat bagi yang mau.” Beliau takut prang-orang akan menjadikannya sholat sunnah. (HR Abu Daud No. 1281)

c) Dua rakaat sebelum sholat Isya

Ibnu Umar ra. berkata : Saya sholat bersama Rasulullah saw dua rakaat sebelum dhuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah jum’ah dan dua rakaat sesudah maghrib serta dua rakaat sesudah isya. (HR. Bukhari, Muslim)

Sholat Sunnah Rawatib Ba’diyah (Sesudah ‘Ashar)

Tidak seluruh sholat fardhu yang lima waktu dapat atau boleh diikuti dengan sholat sunnah rawatib (ba’diyah). Sholat shubuh dan sholat ‘ashar merupakan sholat fardhu yang tidak boleh diikuti dengan sholat sunnah rawatib ba’diyah, karena Rasulullah saw telah melarang umatnya untuk mengerjakan sholat sunnah ba’diyah shubuh maupun ba’diyah ‘ashar. Rasulullah saw bersabda:

Dari Abi Said Al-Khudri ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,“Tidak ada sholat setelah sholat shubuh hingga matahari terbit. Dan tidak ada sholat sesudah sholat ‘Ashar hingga matahari terbenam. (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian jelas bahwa haram hukumnya mengerjakan sholat sunnah ba’diyah shubuh maupun ba’diyah ‘ashar.

Keutamaan Sholat Sunnah Rawatib

Allah swt akan memberikan ganjaran yang sangat besar kepada hamba-Nya yang senantiasa menjadikan sholat sunnah rawatib sebagai amalan yang kontinyu. Ganjaran Allah swt kepada orang-orang yang mendawamkan sholat sunnah rawatib yaitu Allah swt akan membangunkannya rumah di Surga. Selain itu, bagi orang-orang yang mendawamkan sholat sunnah rawatib qobliyah shubuh (sholat sunnah fajar), maka Allah swt akan memberikan balasan yang jauh lebih besar dan lebih bernilai daripada dunia dan seisinya.

Ummu Habibah berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa Sholat dalam sehari semalam dua belas rakaat, akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Sholat Subuh.” (HR Tirmidzi, ia mengatakan, hadits ini hasan sahih).

“Dari Aisyah ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Dua rakaat fajar (qabliyah subuh) itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR Muslim)
Read More..

Template by:
Free Blog Templates