Rukun Shalat Jenazah
Rukun adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan suatu hal yang jika salah satunya tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian hal yang dikerjaan menjadi tidak sah. Misalnya di dalam shalat fardhu salah satunya adalah takbiratul ikhram, maka jika tidak dilaksanakan seluruh rangkaian shalat fardhu menjadi tidak sah. Adapun mengenai shalat jenazah, berbagai sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun shalat jenazah adalah seperti yang tertulis di bawah ini. Namun rukun shalat jenazah yang "berdiri bila mampu" tidak penulis temukan hadits yang secara tegas mengatakannya. Sehingga penulis lebih sepakat bahwa hal-hal berikut ini termasuk ke dalam tata cara shalat jenazah.
1. Niat
Rukun adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan suatu hal yang jika salah satunya tidak dipenuhi, maka seluruh rangkaian hal yang dikerjaan menjadi tidak sah. Misalnya di dalam shalat fardhu salah satunya adalah takbiratul ikhram, maka jika tidak dilaksanakan seluruh rangkaian shalat fardhu menjadi tidak sah. Adapun mengenai shalat jenazah, berbagai sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun shalat jenazah adalah seperti yang tertulis di bawah ini. Namun rukun shalat jenazah yang "berdiri bila mampu" tidak penulis temukan hadits yang secara tegas mengatakannya. Sehingga penulis lebih sepakat bahwa hal-hal berikut ini termasuk ke dalam tata cara shalat jenazah.
1. Niat
Niat ini penting mengingat sabda nabi:
"Innama a'malu binniat"
yang artinya kira-kira "sesungguhnya amalan itu di nilai berdasarkan niatnya". Apalagi dalam amal ibadah seperti shalat jenazah, tentunya kita juga harus berniat sebelum melakukan shalat jenazah. Namun penulis belum pernah menemukan satu sumber pun yang menyatakan bahwa niat harus di ucapkan secara lisan. Oleh karena itu penulis lebih condong kepada pendapat yang mengatakan bahwa niat hanya di ucapkan di dalam hati.
2. Berdiri bila mampu.Sebagian sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun ini. Namun sampai tulisan ini dibuat, penulis belum menemukan apakah hal ini termasuk ke dalam rukun shalat jenazah.
3. Mengucap takbir 4 kali dengan bacaan2 doa didalamnyaTerdapat hadits dari Hakim secara jelas yang menyebutkan hal ini.
4. Membaca taawudz yang dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatihah
"Innama a'malu binniat"
yang artinya kira-kira "sesungguhnya amalan itu di nilai berdasarkan niatnya". Apalagi dalam amal ibadah seperti shalat jenazah, tentunya kita juga harus berniat sebelum melakukan shalat jenazah. Namun penulis belum pernah menemukan satu sumber pun yang menyatakan bahwa niat harus di ucapkan secara lisan. Oleh karena itu penulis lebih condong kepada pendapat yang mengatakan bahwa niat hanya di ucapkan di dalam hati.
2. Berdiri bila mampu.Sebagian sumber yang penulis dapatkan menyebutkan rukun ini. Namun sampai tulisan ini dibuat, penulis belum menemukan apakah hal ini termasuk ke dalam rukun shalat jenazah.
3. Mengucap takbir 4 kali dengan bacaan2 doa didalamnyaTerdapat hadits dari Hakim secara jelas yang menyebutkan hal ini.
4. Membaca taawudz yang dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatihah
5. Membaca doa untuk mayitTerdapat hadits riwayat muslim yang menjelaskan hal ini
6. Mengucap salam