-->

Friday, March 23, 2012

Macam - Macam Darah Perempuan

Assalamualaikum para kaum muslim...
Darah perempuan itu ada tiga macam yaitu:
1. Darah Haidh
2. Darah Nifas
3. Darah Istihadhoh

A. Darah Haidh
Apakah darah haidh itu? darah haidh itu adalah darah yang keluar dari rahim perempuan yang sehat dan sudah baligh, tanpa suatu sebab apapun. Adapun lamanya haidh itu minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari, tetapi pada umumnya haidh itu sekitar 6 atau 7 hari. Jika lebih dari dari 15 hari maka disebut darah Ishtihadhoh,. Paling sedikit masa suci antara dua haidh yaitu 15 hari, sedangkan yang paling banyak masa suci tidak ada batasnya.

B. Darah Nifas
Apakah darah Nifas itu? Yaitu darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan.Adapun lamanya nifas paling sedikit satu lahdhah atau sekejab (sesaat) dan paling banyak 60 hari, tetapi umumnya 40 hari. jika lebih dari 60 hari masih keluar, maka termasuk darah Ishtihadhoh

C. Darah Istihadhoh
Apakah darah istihadhoh itu? yaitu darah penyakit dengan suatu sebab, misalnya sakit atau yang lainya.

Larangan Bagi Orang yang sedang Haidh
adapun laranganya adalah sebagai berikut:

1. Dilarang Sholat, ketika haidh sudah selesai, orang yang haidh tersebut tidak wajib untuk mengqodho sholat
2. Puasa, jika puasa yang dilakukan itu bersifat wajib maka dia harus mengqodho puasa tersebut.
3. Thawaf 
4. Membaca, Menyentuh,atau membawa kitab suci Alqur'an 
5. Berhenti atau lewat di dalam masjid, dikhawatirkan nantibisa menetes pada saat itu.
6. Bersetubuh
7. Thalaq
8. Niat menghilangkan hadast besar.

0 comments:

Post a Comment

Template by:
Free Blog Templates